Sarkowi: Hukum Lingkungan Jangan Tumpul ke Perusahaan Besar

img

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sorotan terhadap lemahnya penegakan hukum lingkungan kembali mencuat, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan besar yang dinilai kerap lolos dari jerat sanksi meski terbukti melanggar aturan.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menindak tegas para pelanggar.

“Seharusnya sudah bisa ditindak. Jangan sampai penegakan hukum kita tumpul ke perusahaan besar,” tegas Sarkowi, Senin (23/06/2026).

Ia mengungkapkan, pelaku kecil atau masyarakat sering kali langsung dikenakan sanksi, sejumlah perusahaan besar yang terbukti mencemari lingkungan justru terkesan bebas beroperasi tanpa konsekuensi tegas.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, tercatat masih banyak perusahaan tambang dan industri lain yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah, serta tidak menjalankan kewajiban reklamasi atau pemulihan lahan pascatambang.

Sebagai provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kaltim juga menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Sarkowi menekankan bahwa pengawasan terhadap aktivitas industri harus diperketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang merugikan masyarakat.

“Jika tidak dilakukan pengawasan yang tegas dan konsisten, maka kerusakan lingkungan akan semakin sulit dikendalikan, dan masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” pungkasnya. (adv)